Jeneponto – Seorang pria bernama Nasaruddin (30), warga Desa Bululoe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengaku menjadi korban penipuan melalui telpon yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai Polisi personel Polres Jeneponto, Rabu (5/9/2018).
Mula-mula, kata Nasaruddin kepada wartawan, dirinya ditelpon oleh seseorang yang mengaku sebagai polisi personel polres Jeneponto dan mengatakan bahwa anak dari Nasaruddin bernama Maria Ulfa telah ditangkap oleh polisi lantaran terlibat Narkoba.
Untuk menyelamatkan Maria Ulfa agar tidak dipenjara kata penelpon tersebut, Nasaruddin diminta mentransfer uang sebanyak Rp10 juta melalui rekening.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena tidak ingin anaknya dipenjara, Nasaruddin terpaksa mengiyakan keinginan penelpon tersebut meski hanya mentransfer uang sejumlah Rp5,2 juta.
Setelah uang ditransfer, ternyata Maria Ulfa tidak ditangkap, Nasaruddin kemudian mengadukan peristiwa itu ke Polres Jeneponto. Setelah dilakukan pengecekan, orang yang dimaksud tidak ada dalam catatan personel Polres Jeneponto.
“Setelah dikroscek tidak ada namanya (pelaku) di Polres Jeneponto dan ini modus penipuan mengaku anggota kemudian minta uang,” kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman seperti dikutip rakyatku.com.
Boby mengatakan akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap modus penipuan tersebut, “Saat ini kita lakukan lidik dan memeriksa korban,” ungkapnya.