Beritasulsel.com – Tiga orang pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus Unit Resmob Polsek Panakukang jajaran Polrestabes Makassar, Senin sore (09/03/2020).
Ketiganya warga Kota Makassar bernama Muhammad Aan (18), warga Jalan Kesatuan, Kecamatan Panakukang. MO (16), warga Jalan Kemauan dan MF (17) warga Jalan Kesatuan.
Humas Polsek Panakukang Bripka Ahmad Halim yang dikonfirmasi mengatakan ketiganya diduga telah menjambret HP lalu melukai pemiliknya menggunakan samurai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka ditangkap bersama barang bukti senjata tajam jenis samurai saat sedang tertidur di Jalan Kemajuan, Kecamatan Kerung-kerung, Kota Makassar,” ucap Ahmad Halim Selasa (10/03/2020).
Setelah ditangkap lalu diintrogasi, kata Ahmad, Aan mengakui perbuatannya telah merampas Handphone (HP) lalu menganiaya pemiliknya hingga menderita luka sabetan samurai pada bagian punggung dan lengan kiri.
“Alasannya, pelaku merasa kesal kepada korban karena korban telah mengganggu pacar pelaku,” ucap Ahmad menirukan pengakuan pelaku Aan.
Pelaku juga mengaku telah menjual HP curiannya kepada seorang penadah berinisial P yamg kini sedang dalam pengejaran dan dinyatakan DPO.
“Kini ketiga pelaku berikut barang bukti samurai dan sepeda motor yang digunakan pelaku melancarkan aksinya, diamankan di Mapolsek Panakukang menanti proses hukum lebih lanjut,” demikian Ahmad.
Editor: Heri Siswanto.