Rampas HP Lalu Aniaya Pemiliknya Pakai Samurai, 3 Jambret di Makassar Diringkus

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku usai diamankan, Senin (09/03/2020)

Ketiga pelaku usai diamankan, Senin (09/03/2020)

Beritasulsel.com – Tiga orang pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus Unit Resmob Polsek Panakukang jajaran Polrestabes Makassar, Senin sore (09/03/2020).

Ketiganya warga Kota Makassar bernama Muhammad Aan (18), warga Jalan Kesatuan, Kecamatan Panakukang. MO (16), warga Jalan Kemauan dan MF (17) warga Jalan Kesatuan.

Humas Polsek Panakukang Bripka Ahmad Halim yang dikonfirmasi mengatakan ketiganya diduga telah menjambret HP lalu melukai pemiliknya menggunakan samurai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka ditangkap bersama barang bukti senjata tajam jenis samurai saat sedang tertidur di Jalan Kemajuan, Kecamatan Kerung-kerung, Kota Makassar,” ucap Ahmad Halim Selasa (10/03/2020).

Setelah ditangkap lalu diintrogasi, kata Ahmad, Aan mengakui perbuatannya telah merampas Handphone (HP) lalu menganiaya pemiliknya hingga menderita luka sabetan samurai pada bagian punggung dan lengan kiri.

“Alasannya, pelaku merasa kesal kepada korban karena korban telah mengganggu pacar pelaku,” ucap Ahmad menirukan pengakuan pelaku Aan.

Pelaku juga mengaku telah menjual HP curiannya kepada seorang penadah berinisial P yamg kini sedang dalam pengejaran dan dinyatakan DPO.

“Kini ketiga pelaku berikut barang bukti samurai dan sepeda motor yang digunakan pelaku melancarkan aksinya, diamankan di Mapolsek Panakukang menanti proses hukum lebih lanjut,” demikian Ahmad.

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Berita Terbaru