Seorang IRT di Sulsel Diringkus Bersama 13 Sachet Sabu-sabu

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Penghasilan yang menggiurkan dalam bisnis haram sabu-sabu membuat banyak orang terbuai. Tak terkecuali Ibu-ibu rumah tangga.

Seperti yang terjadi Senin lalu (02/03/2020), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Daeng, (sebutan lain Kota Makassar) diringkus oleh petugas kepolisian lantaran diduga menjajakan barang haram sabu-sabu.

IRT tersebut berinisial TL berusia 44 tahun warga Jalan Barukang Kota Makassar. Ia diringkus bersama barang bukti 13 sachet diduga berisi sabu siap edar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edy Supriady Idrus, bermula saat polisi mendapat informasi bahwa di Jalan Barukang sering terjadi transaksi sabu.

Polisi lalu melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga baru saja membeli sabu dari TL. Pria tersebut berinisial NR (23) warga Jalan Lembo Kota Makassar.

“Dari tangannya diamankan 2 sachet diduga berisi sabu. Barang bukti tersebut sempat dibuang oleh pelaku. Polisi lalu melakukan penggeledahan di rumah TL dan menemukan 13 sachet didiga berisi barang haram sabu sabu,” ujar Edy.

Kepada Polisi, TL mengaku memperoleh barang haram tersebut dari ibu rumah tangga berinisial KM yang tinggal di Jalan Sapiria Kota Makassar.

“Saat ini TL dan NR berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas Edy. (hs/bss)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya
Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel
Rapat Kerja DPRD Bantaeng 2024-2029, Kepala Inspektorat Daerah, Muh. Rivai Nur: “Pengawasan APIP Dalam Mengelola Anggaran”
KAJARI Diminta Sekertaris DPRD Bantaeng Sebagai Narasumber Rapat Kerja, Satria Abdi SH MH: “Saya Sampaikan 2 Materi Tentang Korupsi”
Seru dan Meriah..!! Pendukung 01 dan 02 di Debat Kandidat Putaran Kedua Paslon Pilkada Bantaeng 2024
Upacara HKN Ke-60 Tahun 2024 di Rujab Gubernur Sulsel, Prof Zudah Arief Berikan 4 Penghargaan kepada Kabupaten Bantaeng

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Kamis, 21 November 2024 - 13:19

Jessica Sollu Diperkosa-Dibunuh Sopir Travel Saat ke Morowali, Begini Kronologinya

Kamis, 21 November 2024 - 10:52

Pedagang Wanita di Sulsel Janjikan Korban Kuliah di Jerman: Faktanya Disuruh “Jepit Burung” di Hotel

Kamis, 21 November 2024 - 00:45

Rapat Kerja DPRD Bantaeng 2024-2029, Kepala Inspektorat Daerah, Muh. Rivai Nur: “Pengawasan APIP Dalam Mengelola Anggaran”

Berita Terbaru