Beritasulsel.com – Team Pegasus Satuan Reskrim Polres Jeneponto yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Andri Kurniawan didampingi Katim Pegasus, Aipda Abd. Rasyad, berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Terduga pelaku yang diamankan bernama Sultan (19) warga Bonto Rappo Desa Bonto Rappo, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto. Ia diamankan di rumah saudaranya di Lingkungan Mataere, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Selasa (26/02/2020).
“Setelah diamankan dan diintrogasi, pelaku (Sultan) mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor lalu membawanya ke Kota Makassar dan memarkir motor tersebut di samping Masjid Mallengkeri lalu ia tinggalkan,” ucap Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pengakuan pelaku, Polisi lalu melakukan pengembangan ke Kota Makassar.
“Saat dilokasi, motor tersebut sudah tidak ada, personel lalu bertanya kepada warga setempat dan darisitu diketahui bahwa benar beberapa hari lalu ada motor tak bertuan diparkir di samping masjid namun telah diamankan oleh Bhabikamtibmas,” sebut Syahrul.
“Personel lalu menjemput motor tersebut jenis Honda Scoopy warna hitam silver yang diamankan di Posko Bhabinkamtibmas dan saat ini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (hs/bss)