Satu Lagi Curanmor Berhasil Diringkus Oleh Tim Pegasus Polres Jeneponto

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sultan (19) bersama barang bukti sepeda motor saat diamankan

Sultan (19) bersama barang bukti sepeda motor saat diamankan

Beritasulsel.com – Team Pegasus Satuan Reskrim Polres Jeneponto yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Andri Kurniawan didampingi Katim Pegasus, Aipda Abd. Rasyad, berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).

Terduga pelaku yang diamankan bernama Sultan (19) warga Bonto Rappo Desa Bonto Rappo, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto. Ia diamankan di rumah saudaranya di Lingkungan Mataere, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Selasa (26/02/2020).

“Setelah diamankan dan diintrogasi, pelaku (Sultan) mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor lalu membawanya ke Kota Makassar dan memarkir motor tersebut di samping Masjid Mallengkeri lalu ia tinggalkan,” ucap Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pengakuan pelaku, Polisi lalu melakukan pengembangan ke Kota Makassar.

“Saat dilokasi, motor tersebut sudah tidak ada, personel lalu bertanya kepada warga setempat dan darisitu diketahui bahwa benar beberapa hari lalu ada motor tak bertuan diparkir di samping masjid namun telah diamankan oleh Bhabikamtibmas,” sebut Syahrul.

“Personel lalu menjemput motor tersebut jenis Honda Scoopy warna hitam silver yang diamankan di Posko Bhabinkamtibmas dan saat ini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan
Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja
Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025
Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:47

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:08

Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja

Berita Terbaru