Beritasulsel.com – Kasus investasi bodong telah menipu sejumlah warga di Kota Parepare. Tidak tanggung tanggung, kerugian yang diakibatkan hingga ratusan juta rupiah.
Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto pun mengimbau agar warga Kota Parepare yang menjadi korban agar segera melapor ke Polres Parepare.
“Agar diketahui berapa kerugian dan korban yang sebenarnya serta bisa untuk menangkap dan mengungkap kasus ini secara cepat”, ucap Budi. Kamis (20/2/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sementara masih ditangani oleh unit Tipidter, saat ini baru 3 orang yang melaporkan. Jika masih ada informasi dan keterangan sekecil apapun agar disampaikan kepada pihak penyidik. Karena berguna dalam proses penyidikan kedepannya,” jelasnya.
Menurut Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto bahwa warga yang kehilangan uang tersebut karena menginvestasikan uang hingga ratusan juta rupiah kepada seseorang dengan inisial HA yang mengaku sebagai pimpinan perusahaan PT. Golden Jaya yang berlokasi di Berau, Kalimantan Timur. Warga tersebut mengaku tergiur dengan tawaran investasi dengan modus ekspedisi barang tambang batu bara.
“Untuk satu kontainer kita dibebankan uang sebesar Rp9 juta dengan keuntungan Rp800 ribu, awalnya lancar devidennya masuk ke rekening, sehingga saya setor uang terus ke HA hingga mencapai Rp605 juta,” terangnya H. Bahar, salah seorang warga yang menjadi korban investasi itu.
“Namun pas Agustus 2019 kemarin sudah mulai ngadat, awalnya dijanji hingga Desember 2019 lalu, hingga akhirnya pelaku menghilang dan sudah tidak bisa dihubungi,” terangnya. (RIS/BSS)