Beritasulsel.com – Seorang bapak dan ibu di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dianiaya menggunakan senjata tajam jenis parang oleh anak kandungnya sendiri.
Peristiwa itu terjadi di Kompleks Pasar Karisa, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (15/02/2020).
Korban bernama Sulimana Dg Nyitto (67), dan istrinya bernama Kamaria Dg So’na (44), sedang pelaku bernama Kamaruddin (27).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang diterima dari Polisi setempat, korban yang diketahui adalah warga Desa Maccinibaji, Kecamatan Batang, Jeneponto, sedang tidur siang di rumah kontrakannya di kompleks Pasar Karisa.
“Tiba-tiba Sulimana dianiaya menggunakan parang oleh pelaku, Kamaria yang melihat kejadian itu langsung berteriak minta tolong sembari mendekat bermaksud menolong Sulimana namun ia pun dianiaya,” ujar AKP Syahrul Kasubbag Humas Polres Jeneponto.
Selanjutnya, kedua korban berlari keluar rumah tapi dikejar oleh pelaku beruntung warga yang mendengar teriakan Komaria langsung ke lokasi kejadian mengamankan pelaku.
Polisi yang turun ke lokasi kejadian usai menerima laporan kejadian itu, langsung mengamankan pelaku dan melarikan korban ke rumah sakit.
“Saat ini pelaku telah diamankan, motif pelaku menganiaya orangtuanya belum diketahui. Informasi yang kami peroleh, pelaku memiliki kelainan jiwa yang sudah lama, bahkan pelaku pernah dirawat di rumah sakit jiwa selama 5 bulan tapi dikeluarkan dengan alasan sudah membaik,” imbuh Syahrul.