Beritasulsel.com – Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus terduga pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) alias Begal bernama Wahyu (24), warga Jalan Cilallang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (07/02/2020).
Kanit resmob Kompol Edi Sabhara kepada wartawan mengatakan, penangkapan diawali dengan hasil lidik oleh tim Resmob, setelah mengetahui bahwa terduga pelaku sedang berada dikedimannya di Jalan Ciallang, personel langsung bergerak mengamankan terduga pelaku.
Saat diintrogasi, kata Edi, pelaku mengakui perbutannya telah melakukan curas alias begal terhadap korban seorang pengemudi Ojek Online di Jalan Traktor dengan cara menarik kerah baju dan mengancam korban dengan Pisau dan anak panah lalu merampas Handphone (HP) Xiaomi milik korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku mengaku melakukan hal itu berempat dengan rekannya yang kini dinyatakan buron alias DPO masing masing berinisial BA, MA dan IP.
“Saat ini tersangka telah diamankan dan diserahkan ke penyidik Polsek Tamalate bersama barang bukti yang berhasil disita yakni satu HP merek Xiaomi hasil curian dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku beraksi,” ucap Edi. (RIS/HS/BSS)