Ancam Pakai Pisau Lalu Rampas HP, 1 dari 4 Begal di Jalan Traktor Diamankan

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wahyu sesaat setelah diamankan

Wahyu sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus terduga pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) alias Begal bernama Wahyu (24), warga Jalan Cilallang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (07/02/2020).

Kanit resmob Kompol Edi Sabhara kepada wartawan mengatakan, penangkapan diawali dengan hasil lidik oleh tim Resmob, setelah mengetahui bahwa terduga pelaku sedang berada dikedimannya di Jalan Ciallang, personel langsung bergerak mengamankan terduga pelaku.

Saat diintrogasi, kata Edi, pelaku mengakui perbutannya telah melakukan curas alias begal terhadap korban seorang pengemudi Ojek Online di Jalan Traktor dengan cara menarik kerah baju dan mengancam korban dengan Pisau dan anak panah lalu merampas Handphone (HP) Xiaomi milik korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku mengaku melakukan hal itu berempat dengan rekannya yang kini dinyatakan buron alias DPO masing masing berinisial BA, MA dan IP.

“Saat ini tersangka telah diamankan dan diserahkan ke penyidik Polsek Tamalate bersama barang bukti yang berhasil disita yakni satu HP merek Xiaomi hasil curian dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku beraksi,” ucap Edi. (RIS/HS/BSS)

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49