Tukang Ojek Diringkus Bersama 406,45 Gram Sabu-sabu

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (foto: ist)

Ilustrasi (foto: ist)

Beritasulsel.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Press Release pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika Golongan I jenis Sabu seberat 406,45 Gram, Kamis (06/02/2020)

Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat kantor BNNP Sultra Lantai 2 dan dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sultra, Kombes Pol. Drs. Ghiri Prawijaya yang baru saja melakukan serah terima jabatan dari kepala BNNP Sultra sebelumnya yakni Brigjen Pol. Drs. Imron Korry.

Turut hadir pada kegiatan itu antara lain, Kabang Umum BNNP Sultra, Syamsuarto, Kabid P2M BNNP Sultra, Dra. Hj. Harmawati, serta Kabag Bin Opsnal Polda Sultra, Sunardi, yang mendampingi Kepala BNNP Sultra dalam membacakan press releasenya dihadapan awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BNNP Sultra saat menggelar konferensi pers, Kamis (06/02/2020).

Ghiri Prawijaya yang menjelaskan kronologi penangkapan tersangka JB (34) mengatakan, bahwa pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat akan adanya transaksi narkoba di perumahan Kendari Permai Kota Kendari.

Informasi itu kemudian ditindak lanjuti lalu diamankanlah JB yang diketahui beprofesi sebagai tukang ojek. JB berhasil diamankan oleh petugas BNNP Sultra di Lorong Infantri kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadapnya, ditemukan 4 bungkus plastik bening yang berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto seluruhnya 406,45 Gram,” ungkap Ghiri Prawijaya.

Press release tersebut merupakan laporan kasus narkoba yang pertama berhasil diungkap oleh BNNP Sultra di Tahun 2020 ini. (red)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru

Bantaeng

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 07:26