Tukang Ojek Diringkus Bersama 406,45 Gram Sabu-sabu

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (foto: ist)

Ilustrasi (foto: ist)

Beritasulsel.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Press Release pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika Golongan I jenis Sabu seberat 406,45 Gram, Kamis (06/02/2020)

Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat kantor BNNP Sultra Lantai 2 dan dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sultra, Kombes Pol. Drs. Ghiri Prawijaya yang baru saja melakukan serah terima jabatan dari kepala BNNP Sultra sebelumnya yakni Brigjen Pol. Drs. Imron Korry.

Turut hadir pada kegiatan itu antara lain, Kabang Umum BNNP Sultra, Syamsuarto, Kabid P2M BNNP Sultra, Dra. Hj. Harmawati, serta Kabag Bin Opsnal Polda Sultra, Sunardi, yang mendampingi Kepala BNNP Sultra dalam membacakan press releasenya dihadapan awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BNNP Sultra saat menggelar konferensi pers, Kamis (06/02/2020).

Ghiri Prawijaya yang menjelaskan kronologi penangkapan tersangka JB (34) mengatakan, bahwa pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat akan adanya transaksi narkoba di perumahan Kendari Permai Kota Kendari.

Informasi itu kemudian ditindak lanjuti lalu diamankanlah JB yang diketahui beprofesi sebagai tukang ojek. JB berhasil diamankan oleh petugas BNNP Sultra di Lorong Infantri kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadapnya, ditemukan 4 bungkus plastik bening yang berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto seluruhnya 406,45 Gram,” ungkap Ghiri Prawijaya.

Press release tersebut merupakan laporan kasus narkoba yang pertama berhasil diungkap oleh BNNP Sultra di Tahun 2020 ini. (red)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Berita Terbaru