Beritasulsel.com – Satreskrim Polres Jeneponto, meringkus seorang pria di Desa Samataring, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Rabu dini hari tadi (22/01/2020) sekitar pukul 00.30 Wita.
Kasubbag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul kepada sejumlah awak media mengatakan bahwa pria yang diamankan bernama Akbar Mustika (28), warga Siwa Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel)
“Pria tersebut (Akbar Mustika) diamankan di tempat persembunyiannya di Desa Samataring karena diduga telah membobol Brankas milik Koperasi Berkat Cabang Wajo, dan menggasak puluhan juta rupiah” ujar Syahrul sesaat lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan itu, kata dia, dilakukan oleh personel Polsek Pitimpanua diback up Satreskrim Polres Jeneponto dipimpin Aipda Abd Arsyad. Pelaku masuk ke kamar tidur Kasir Koperasi Berkat lalu mengambil kunci Brankas di dalam tas beserta uang sebanyak Rp. 8.500.000 dan di dalam tas juga terdapat kata sandi brankas.
“Kemudian pelaku membuka brankas dan mengambil uang sebnyak Rp. 88.100.000. Korban baru mengetahui hal tersebut saat ingin mencairkan dana nasabah namun uang dalam brankas sudah tidak ada,” urai Syahrul.
Setelah itu pelaku kabur ke rumah warga di Desa Samataring, personel yang melakukan penyelidikan mengetahui keberadaan pelaku sehingga personel gabungan langsung menyergap pelaku.
“Pelaku disergap tanpa perlawanan. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah membobol brankas Koperasi Berkat dan hasilnya sudah habis ia pakai belanja dan bermain game online,” demikian Syahrul. (hs/bss)