Pria Asal Wajo Sulsel Diringkus di Jeneponto Usai Gasak 96 Juta dari Brankas Koperasi

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Akbar Mustika sesaat setelah diamankan

Pelaku Akbar Mustika sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Satreskrim Polres Jeneponto, meringkus seorang pria di Desa Samataring, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Rabu dini hari tadi (22/01/2020) sekitar pukul 00.30 Wita.

Kasubbag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul kepada sejumlah awak media mengatakan bahwa pria yang diamankan bernama Akbar Mustika (28), warga Siwa Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel)

“Pria tersebut (Akbar Mustika) diamankan di tempat persembunyiannya di Desa Samataring karena diduga telah membobol Brankas milik Koperasi Berkat Cabang Wajo, dan menggasak puluhan juta rupiah” ujar Syahrul sesaat lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan itu, kata dia, dilakukan oleh personel Polsek Pitimpanua diback up Satreskrim Polres Jeneponto dipimpin Aipda Abd Arsyad. Pelaku masuk ke kamar tidur Kasir Koperasi Berkat lalu mengambil kunci Brankas di dalam tas beserta uang sebanyak Rp. 8.500.000 dan di dalam tas juga terdapat kata sandi brankas.

“Kemudian pelaku membuka brankas dan mengambil uang sebnyak Rp. 88.100.000. Korban baru mengetahui hal tersebut saat ingin mencairkan dana nasabah namun uang dalam brankas sudah tidak ada,” urai Syahrul.

Setelah itu pelaku kabur ke rumah warga di Desa Samataring, personel yang melakukan penyelidikan mengetahui keberadaan pelaku sehingga personel gabungan langsung menyergap pelaku.

“Pelaku disergap tanpa perlawanan. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah membobol brankas Koperasi Berkat dan hasilnya sudah habis ia pakai belanja dan bermain game online,” demikian Syahrul. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan
Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja
Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025
Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:47

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:08

Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja

Berita Terbaru