Beritasulsel.com – Unit Resmob Polsek Panakukang jajaran Polrestabes Makassar berhasil meringkus pria yang diduga pelaku pencurian serta penggelapan sepeda motor.
Pria tersebut bernama Christe Brili Kaeng alias Brili (23), alamat Jalan Urip Sumohardjo, Kota Makassar. Ia diamankan di salah satu warnet di Jalan Abd Dg Sirua Kota Makassar, Senin (06/01/2020) sekitar pukul 23.00 wita.
Penangkapan itu kata Humas Polsek Panakukang, Bripka Ahmad Halim, berawal dari laporan pengaduan yang diterima polisi dari korban bernama Heriyanto Jufri, yang telah kehilangan sebuah Handphone (HP), uang dan sepeda motor di warung Bakso Ati Raja di Jalan Urip Sumohardjo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi lalu memeriksa CCTV yang terpasang dilokasi kejadian. Dari situ polisi berhasil mengetahui ciri ciri dan identitas pelaku. Setelah ditangkap lalu diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri di warung Bakso Ati Raja.
“Sayangnya, saat diminta menunjukkan barang bukti sepeda motor milik korban, pelaku melawan petugas dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga diberi tembakan pada bagian kaki dengan maksud dilumpuhkan,” ungkap Ahmad.
Belakangan terungkap bahwa pelaku adalah resedivis kasus pencurian di Kota Manado dan telah menjalani hukuman. Saat ini ia telah diamankan di Mapolsek Panakukang bersama barang bukti sepeda motor serta HP hasil curiannya untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku juga diketahui adalah karyawan di warung bakso Ati Raja yang baru tiga hari diterima bekerja di tempat tersebut. (hs/bss)