Terekam CCTV Mencuri di Warung Bakso Ati Raja Makassar, Pelaku Dilumpuhkan

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Unit Resmob Polsek Panakukang jajaran Polrestabes Makassar berhasil meringkus pria yang diduga pelaku pencurian serta penggelapan sepeda motor.

Pria tersebut bernama Christe Brili Kaeng alias Brili (23), alamat Jalan Urip Sumohardjo, Kota Makassar. Ia diamankan di salah satu warnet di Jalan Abd Dg Sirua Kota Makassar, Senin (06/01/2020) sekitar pukul 23.00 wita.

Penangkapan itu kata Humas Polsek Panakukang, Bripka Ahmad Halim, berawal dari laporan pengaduan yang diterima polisi dari korban bernama Heriyanto Jufri, yang telah kehilangan sebuah Handphone (HP), uang dan sepeda motor di warung Bakso Ati Raja di Jalan Urip Sumohardjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi lalu memeriksa CCTV yang terpasang dilokasi kejadian. Dari situ polisi berhasil mengetahui ciri ciri dan identitas pelaku. Setelah ditangkap lalu diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri di warung Bakso Ati Raja.

“Sayangnya, saat diminta menunjukkan barang bukti sepeda motor milik korban, pelaku melawan petugas dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga diberi tembakan pada bagian kaki dengan maksud dilumpuhkan,” ungkap Ahmad.

Belakangan terungkap bahwa pelaku adalah resedivis kasus pencurian di Kota Manado dan telah menjalani hukuman. Saat ini ia telah diamankan di Mapolsek Panakukang bersama barang bukti sepeda motor serta HP hasil curiannya untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku juga diketahui adalah karyawan di warung bakso Ati Raja yang baru tiga hari diterima bekerja di tempat tersebut. (hs/bss)

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49