2 Pria di Enrekang Diringkus Saat Gelar Pesta Sabu, 3 dalam Pengejaran

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pria di Enrekang Diringkus Saat Pesta Sabu Sabu

Dua Pria di Enrekang Diringkus Saat Pesta Sabu Sabu

Beritasulsel.com – Dua orang pria di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, diringkus saat gelar pesta narkoba jenis sabu-sabu, pada hari Rabu (11/12/2019).

Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan kepada sejumlah awak media. Kedua pria tersebut kata dia, berinisial AG (26) dan H (21).

“AG warga Jalan Dr. Ratulangi Kelurahan Bangkala, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang. Sedangkan H (21) berasal dari Desa Mangkawali, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang,” ucap Ridwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi penangkapan sambung Ridwan, bermula saat pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa salah satu rumah di Jalan Pakkonteng, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, sedang berlangsung pesta narkoba.

“Anggota langsung bergerak dan menemukan lima orang sedang berpesta sabu, sayangnya empat dari mereka melarikan diri. Saat anggota mengejar, satu berhasil diamankan sedangkan yang tiga telah kita kantongi identitasnya dan kini masih dalam pengejaran,” ucap Ridwan mengurai kronologi kejadian.

Selain kedua tersangka, polisi juga menemukan barang bukti berupa dua paket yang diduga shabu dengan berat ±0,40 gram dalam kemasan sachet plastik warna bening dan satu sachet plastik warna bening sisa pakai, satu buah bong alat isap shabu, dua pireks terbuat dari kaca dan satu korek gas

“Saat ini teersangka telah diamankan di Mapolres Enrekang. Tersangka Kami kenakan Undang-undang Narkotika No 35 tahun 2009 Pasal 112 (1) dengan ancaman hukuman minimal 4 Tahun dan maksimal 12 Tahun”, kunci AKP Ridwan. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru