2 Pria di Enrekang Diringkus Saat Gelar Pesta Sabu, 3 dalam Pengejaran

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pria di Enrekang Diringkus Saat Pesta Sabu Sabu

Dua Pria di Enrekang Diringkus Saat Pesta Sabu Sabu

Beritasulsel.com – Dua orang pria di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, diringkus saat gelar pesta narkoba jenis sabu-sabu, pada hari Rabu (11/12/2019).

Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan kepada sejumlah awak media. Kedua pria tersebut kata dia, berinisial AG (26) dan H (21).

“AG warga Jalan Dr. Ratulangi Kelurahan Bangkala, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang. Sedangkan H (21) berasal dari Desa Mangkawali, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang,” ucap Ridwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi penangkapan sambung Ridwan, bermula saat pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa salah satu rumah di Jalan Pakkonteng, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, sedang berlangsung pesta narkoba.

“Anggota langsung bergerak dan menemukan lima orang sedang berpesta sabu, sayangnya empat dari mereka melarikan diri. Saat anggota mengejar, satu berhasil diamankan sedangkan yang tiga telah kita kantongi identitasnya dan kini masih dalam pengejaran,” ucap Ridwan mengurai kronologi kejadian.

Selain kedua tersangka, polisi juga menemukan barang bukti berupa dua paket yang diduga shabu dengan berat ±0,40 gram dalam kemasan sachet plastik warna bening dan satu sachet plastik warna bening sisa pakai, satu buah bong alat isap shabu, dua pireks terbuat dari kaca dan satu korek gas

“Saat ini teersangka telah diamankan di Mapolres Enrekang. Tersangka Kami kenakan Undang-undang Narkotika No 35 tahun 2009 Pasal 112 (1) dengan ancaman hukuman minimal 4 Tahun dan maksimal 12 Tahun”, kunci AKP Ridwan. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru