2 Pria di Enrekang Diringkus Saat Gelar Pesta Sabu, 3 dalam Pengejaran

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pria di Enrekang Diringkus Saat Pesta Sabu Sabu

Dua Pria di Enrekang Diringkus Saat Pesta Sabu Sabu

Beritasulsel.com – Dua orang pria di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, diringkus saat gelar pesta narkoba jenis sabu-sabu, pada hari Rabu (11/12/2019).

Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan kepada sejumlah awak media. Kedua pria tersebut kata dia, berinisial AG (26) dan H (21).

“AG warga Jalan Dr. Ratulangi Kelurahan Bangkala, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang. Sedangkan H (21) berasal dari Desa Mangkawali, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang,” ucap Ridwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi penangkapan sambung Ridwan, bermula saat pihaknya mendapat informasi dari warga bahwa salah satu rumah di Jalan Pakkonteng, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, sedang berlangsung pesta narkoba.

“Anggota langsung bergerak dan menemukan lima orang sedang berpesta sabu, sayangnya empat dari mereka melarikan diri. Saat anggota mengejar, satu berhasil diamankan sedangkan yang tiga telah kita kantongi identitasnya dan kini masih dalam pengejaran,” ucap Ridwan mengurai kronologi kejadian.

Selain kedua tersangka, polisi juga menemukan barang bukti berupa dua paket yang diduga shabu dengan berat ±0,40 gram dalam kemasan sachet plastik warna bening dan satu sachet plastik warna bening sisa pakai, satu buah bong alat isap shabu, dua pireks terbuat dari kaca dan satu korek gas

“Saat ini teersangka telah diamankan di Mapolres Enrekang. Tersangka Kami kenakan Undang-undang Narkotika No 35 tahun 2009 Pasal 112 (1) dengan ancaman hukuman minimal 4 Tahun dan maksimal 12 Tahun”, kunci AKP Ridwan. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru