“Mauko Jadi Anak Ayam, Banyak Nanti Uangmu Baga”, Rayuan Pelaku Exploitasi Anak di Palopo

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Ekploitasi Anak Saat Diamankan ke Polres Palopo

Pelaku Ekploitasi Anak Saat Diamankan ke Polres Palopo

Beritasulsel.com – Resmob Polres Palopo menangkap seorang pria bernama Rusli alias Reza (42), warga Jalan Andi Nyiwi, Kota Palopo. Ia diringkus di Kompleks Terminal Dangerakko, Kota Palopo, pada hari Selasa, (10/12/2019).

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf kepada awak media mengatakan bahwa pelaku diringkus karena diduga telah melakukan ekploitasi anak.

“Korbannya berinisal NHP berusia 13 tahun asal kecamatan Bone-bone, Luwu Utara,” ungkap Ardy, Rabu (11/12/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya kata Ardy, korban NHP bersama dengan temannya berkunjung ke salon milik Rusli. Disitulah Rusli menawari NHP pekerjaan sebagai Pekerja Seks yang akan melayani lelaki hidung belang.

“Saat membujuk korban, pelaku mengatakan ‘Mauko jadi anak ayam, banyak nanti uangmu baga’. Setelah itu pelaku memasang foto korban pada aplikasi MI CHAT,” ungkap Ardy.

Selanjutnya pelaku mendapatkan tawaran dari lelaki, lalu pelaku membawa korban ke Jalan Andi Nyiwi untuk bertemu lelaki tersebut (pemesan).

Setelah tiba lelaki tersebut langsung memberikan uang kepada pelaku sebesar lima ratus ribu rupiah kemudian pelaku menyuruh korban ikut bersama lelaki tersebut ke salah satu wisma untuk berhubungan intim.

“Setelah selesai (melakukan hubungan intim), korban dijemput oleh pelaku kemudian diberikan uang sebesar seratus ribu rupiah. Pelaku sudah 4 kali menawarkan korban ke lelaki untuk bersetubuh, dari hasil tersebut korban diberikan imbalan yang berbeda terkadang Rp. 100.000 hingga Rp 150.000. Saat ini pelaku diamankan di Mako Polres Palopo,” kunci Ardy. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru