2 Pria Asal Sidrap Diringkus Usai Melakukan Penipuan Online, Korbannya Polisi

- Redaksi

Jumat, 15 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dua orang pria berinisial AC dan KD warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) kini meringkuk di Sel Tahanan Polda Sulsel.

Keduanya diringkus di tempat persembunyiannya di Kota Parepare pada hari Kamis (14/11/2019) oleh personel Polda Sulsel diduga telah melakukan penipuan online.

Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Adnas saat menggelar konferensi pers Jumat (15/11/2019) mengatakan, kedua pria tersebut ditangkap usai menipu seorang Polisi berinisial AA Personel Polda Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modusnya, pelaku menelpon korban dan mengaku Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. Pelaku minta disediakan uang sebanyak 150 juta rupiah dengan alasan ada keperluan mendesak.

Awalnya korban ragu namun pelaku sangat fasih menirukan logat dan gaya bicara Kabid Humas, sehingga korban percaya dan langsung mentransfer uang 150 juta rupiah.

Korban baru sadar telah ditipu setelah melaporkan langsung ke Kabid Humas bahwa uang yang diminta telah ditransfer. “Kabid Humas tidak pernah menghubungi dan menginstruksikan korban agar mentrasfer uang,” imbuh Adnas menjelaskan.

Adnas juga mengatakan bahwa pelaku utama pada penipuan itu masih dalam pengejaran, identitasnya telah dikantongi. “Pelaku yang menghubungi langsung korban, kini dalam pengejaran. Masih kerabat kedua pelaku yang telah diamankan,” ungkapnya.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 45a ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman maksimal 12 tahun dan denda Rp 2 miliar.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru