2 Pria Asal Sidrap Diringkus Usai Melakukan Penipuan Online, Korbannya Polisi

- Redaksi

Jumat, 15 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dua orang pria berinisial AC dan KD warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) kini meringkuk di Sel Tahanan Polda Sulsel.

Keduanya diringkus di tempat persembunyiannya di Kota Parepare pada hari Kamis (14/11/2019) oleh personel Polda Sulsel diduga telah melakukan penipuan online.

Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Adnas saat menggelar konferensi pers Jumat (15/11/2019) mengatakan, kedua pria tersebut ditangkap usai menipu seorang Polisi berinisial AA Personel Polda Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modusnya, pelaku menelpon korban dan mengaku Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. Pelaku minta disediakan uang sebanyak 150 juta rupiah dengan alasan ada keperluan mendesak.

Awalnya korban ragu namun pelaku sangat fasih menirukan logat dan gaya bicara Kabid Humas, sehingga korban percaya dan langsung mentransfer uang 150 juta rupiah.

Korban baru sadar telah ditipu setelah melaporkan langsung ke Kabid Humas bahwa uang yang diminta telah ditransfer. “Kabid Humas tidak pernah menghubungi dan menginstruksikan korban agar mentrasfer uang,” imbuh Adnas menjelaskan.

Adnas juga mengatakan bahwa pelaku utama pada penipuan itu masih dalam pengejaran, identitasnya telah dikantongi. “Pelaku yang menghubungi langsung korban, kini dalam pengejaran. Masih kerabat kedua pelaku yang telah diamankan,” ungkapnya.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 45a ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman maksimal 12 tahun dan denda Rp 2 miliar.

Berita Terkait

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya
Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Sulsel, Berikut Daftar Lengkapnya
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:11

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Senin, 17 Maret 2025 - 09:24

Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Berita Terbaru