Beritasulsel.com – Sat Resnarkoba Polres Parepare berhasil membekuk SY (49), pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Puang Cara, Kelurahan Tiro Sompe, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare. Selasa, 05/11/2019.
Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Suardi mengatakan bahwa penangkapan dilakukan berkat adanya laporan masyarakat sehingga Personil Sat Narkoba mendatangi TKP dan mengamankan pelaku saat berada di depan rumahnya.
“Saat kita lakukan penggeledahan, kami mendapatkan 4 (empat) saset plastik bening yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 5.710 Gram,” ujar AKP Suardi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku mengaku bahwa Narkotika jenis sabu sabu tersebut diperolehnya melalui rekannya dan akan diedarkan di wilayah Kota Parepare dan sekitarnya”, jelasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Parepare guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)