Beritasulsel.com – Resmob Polsek Panakkukang telah mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Selasa (22/10/2019) sekitar pukul 05.30 Wita.
Humas Polsek Panakukang Bripka Ahmad Halim kepada media ini mengatakan, pelaku yang diamankan bernama Andi Erwin alias Borju (28), warga jalan Sejiwa Kota Makassar.
Pelaku diamankan berdasarkan lapora polisi yang diterima Polsek Panakukang tahun 2018 silam. Pelaku diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio Z.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dihadapan polisi, Borju mengakui bahwa sepeda motor tersebut adalah hasil curiannya yang ia curi bersama rekannya bernama Fajar yang telah lebih dulu diamankan dan kini sementara menjalani hukumannya,” ucap Ahmad Halim.
Dari catatan kepolisian, Borju merupakan resedivis kasus curanmor yang telah empat kali keluar masuk penjara. Terakhir pelaku keluar dari penjara tahun 2018 lalu.
Kini ia ditangkap lagi setelah menjadi Target Operasi Sikat Lipu Tahun 2019 kasus Curanmor. Borju bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Panakukang menanti proses hukum lebih lanjut. (Ardiansyah)