Pria Asal Jalan Sejiwa Makassar Diringkus Bersama Motor Curiannya

- Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Panakkukang telah mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Selasa (22/10/2019) sekitar pukul 05.30 Wita.

Humas Polsek Panakukang Bripka Ahmad Halim kepada media ini mengatakan, pelaku yang diamankan bernama Andi Erwin alias Borju (28), warga jalan Sejiwa Kota Makassar.

Pelaku diamankan berdasarkan lapora polisi yang diterima Polsek Panakukang tahun 2018 silam. Pelaku diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio Z.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dihadapan polisi, Borju mengakui bahwa sepeda motor tersebut adalah hasil curiannya yang ia curi bersama rekannya bernama Fajar yang telah lebih dulu diamankan dan kini sementara menjalani hukumannya,” ucap Ahmad Halim.

Dari catatan kepolisian, Borju merupakan resedivis kasus curanmor yang telah empat kali keluar masuk penjara. Terakhir pelaku keluar dari penjara tahun 2018 lalu.

Kini ia ditangkap lagi setelah menjadi Target Operasi Sikat Lipu Tahun 2019 kasus Curanmor. Borju bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Panakukang menanti proses hukum lebih lanjut. (Ardiansyah)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru