Beritasulsel.com – Unit Resmob Polsek Panakkukang Restabes Makassar, dikabarkan telah mengamankan Jambret di Jalan Haji Kalla, Makassar, Minggu dini hari (13/10/2019) sekitar pukul 02.00 Wita.
Humas Polsek Panakukang Bripka Ahmad Halim yang dikonfirmasi beritasulsel.com membenarkan penangkapan itu. Ia mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial AR alias Dani (18), warga Jalan Campagayya 3.
“AR adalah pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Panakukang” ujar Ahmad Halim, Senin (14/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AR beraksi bersama rekannya Dandi, namun Dandi telah lebih dulu diamankan bersama barang bukti 1 buah HP oppo hasil curiannya serta senjata tajam jenis samurai yang digunakan pelaku menjalankan aksinya.
Hasil interogasi, Dani mengakui perbuatannya telah melakukan pecurian dengan kekerasan (curas) bersama Dandi dengan cara mengancam korban menggunakan Samurai lalu merampas tas korban yang berisi HP a3s warna merah.
“Jadi AR alias Dani memiliki peran memegang Samurai untuk mengancam bilamana ada korban yang mencoba melawan,” imbuhnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolsek Panakukang menanti proses hukum lebih lanjut. (hs/bss)