Jambret Sadis yang Beraksi Pakai Samurai di Makassar Diringkus

- Redaksi

Senin, 14 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Unit Resmob Polsek Panakkukang Restabes Makassar, dikabarkan telah mengamankan Jambret di Jalan Haji Kalla, Makassar, Minggu dini hari (13/10/2019) sekitar pukul 02.00 Wita.

Humas Polsek Panakukang Bripka Ahmad Halim yang dikonfirmasi beritasulsel.com membenarkan penangkapan itu. Ia mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial AR alias Dani (18), warga Jalan Campagayya 3.

“AR adalah pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Panakukang” ujar Ahmad Halim, Senin (14/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AR beraksi bersama rekannya Dandi, namun Dandi telah lebih dulu diamankan bersama barang bukti 1 buah HP oppo hasil curiannya serta senjata tajam jenis samurai yang digunakan pelaku menjalankan aksinya.

Hasil interogasi, Dani mengakui perbuatannya telah melakukan pecurian dengan kekerasan (curas) bersama Dandi dengan cara mengancam korban menggunakan Samurai lalu merampas tas korban yang berisi HP a3s warna merah.

“Jadi AR alias Dani memiliki peran memegang Samurai untuk mengancam bilamana ada korban yang mencoba melawan,” imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolsek Panakukang menanti proses hukum lebih lanjut. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru