Beritasulsel.com, Tana Toraja – Andi Ahmad Wassalam (18), warga Perumnas Antang Kota Makassar, kini mendekam di jeruji besi Polres Tana Toraja. Diduga telah mencuri motor di kabupaten tersebut.
Ia ditangkap di Kota Makassar Selasa dini hari (8/10). Penangkapan dilakukan oleh Polres Tator diback up Timsus Polda Sulsel, dipimpin Artenius MB.
Saat diinterogasi, kata Artenius, pelaku mengakui perbuatannya bahwa dari Makassar ia menuju ke Tana Toraja dan menginap di rumah rekannya selama 10 hari. Selama di Tator, pelaku keliling mencari sepeda motor untuk dicuri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Begitu melihat sepeda motor Honda Beat warna merah yang terparkir di salah satu rumah warga, pelaku langsung mengambil motor tersebut menggunakan kunci T,” ucap Artenius menirukan pengakuan pelaku.
Korban yang mengetahui sepeda motornya dicuri orang, langsung melapor ke Mapolres Tator. Berdasarkan laporan itu Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap lalu menangkap pelaku.
“Saat ini pelaku telah diserahkan dan diamankan di Mapolres Tator untuk proses pemriksaan dan proses hukum lebih lanjut” demikian diungkapkan Artenius. (RIS/BSS)