Ke Tator Hanya untuk Curi Motor, Pria Asal Perumnas Makassar Diringkus

- Redaksi

Selasa, 8 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com, Tana Toraja – Andi Ahmad Wassalam (18), warga Perumnas Antang Kota Makassar, kini mendekam di jeruji besi Polres Tana Toraja. Diduga telah mencuri motor di kabupaten tersebut.

Ia ditangkap di Kota Makassar Selasa dini hari (8/10). Penangkapan dilakukan oleh Polres Tator diback up Timsus Polda Sulsel, dipimpin Artenius MB.

Saat diinterogasi, kata Artenius, pelaku mengakui perbuatannya bahwa dari Makassar ia menuju ke Tana Toraja dan menginap di rumah rekannya selama 10 hari. Selama di Tator, pelaku keliling mencari sepeda motor untuk dicuri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu melihat sepeda motor Honda Beat warna merah yang terparkir di salah satu rumah warga, pelaku langsung mengambil motor tersebut menggunakan kunci T,” ucap Artenius menirukan pengakuan pelaku.

Korban yang mengetahui sepeda motornya dicuri orang, langsung melapor ke Mapolres Tator. Berdasarkan laporan itu Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap lalu menangkap pelaku.

“Saat ini pelaku telah diserahkan dan diamankan di Mapolres Tator untuk proses pemriksaan dan proses hukum lebih lanjut” demikian diungkapkan Artenius. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru