Diduga Curi HP, Seorang IRT di Kota Parepare Diamankan Polisi

- Redaksi

Sabtu, 5 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku saat diamankan,

Terduga pelaku saat diamankan,

Beritasulsel.com, Parepare – Seorang Ibu Rumah Tangga di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, berinisial H alias Lina (50) diamankan di Mapolres Parepare.

IRT warga Jalan HM Arsyad, Kecamatan Soreang, Kota Parepare tersebut, diamankan dikediamannya oleh tim crime resmob Polres Parepare dipimpin Aiptu Faesal, Sabtu (5/10).

H diduga telah melakukan pencurian Handphone (HP) pada hari Jumat (30/08) di ruangan guru SMA Neg 3 Parepare. Hal itu sesuai laporan korban bernama Husrina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana saat itu menurut pengakuan korban, korban menaruh HP-nya diatas meja lalu keluar, berselang 10 menit kemudian korban kembali dan melihat HP miliknya telah tiada.

Berdasarkan laporan itu, polisi bergerak dan berhasil mengamankan penadah barang curian di Kabupaten Sidrap bersama barang bukti HP korban. Dari pengakuan penadah, barang tersebut dibeli dari H alias Lina asal Kota Parepare.

“Berdasarkan pengakuan penadah, H lalu diamankan dikediamannya,” ujar Aiptu Faesal kepada beritasulsel.com.

“Saat diintrogasi, pelaku (H_red) menyangkali perbuatannya dan memberikan keterangan yang berbelit belit. Menurutnya, (HP tersebut) ia dapat di tong sampah depan sekolah SMA Negeri 3 kota Parepare, sedangkan korban menyimpan HP miliknya di ruang guru,” kunci Faesal.

Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Parepare untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

PAM Tirta Karajae Parepare Antisipasi Dampak Kemarau
Lapas Parepare Donor Darah Peringati Hari Pengayoman Ke-79: Hasilnya 25 Kantong
Napi Parepare Dituding Pemilik 5 Ball Sabu Tangkapan Polres Luwu, Begini Kata Kalapas
Lidik Pro Desak Kejari Sidrap Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Ketua DPRD Sidrap: Jangan Ulur-ulur Waktu
Eks Kepala Unit Pegadaian Cabang Perumnas Parepare Dijebloskan ke Penjara
Oknum Polisi Di Parepare Dilapor Usai Aniaya Istrinya Pakai Kayu, Kepalanya Dibenturkan Ke Tembok
Direktur PBH BAIN HAM RI Provinsi Sulsel dan PUSPA Parepare, Sukses Melaunching Program “Jagai Anakta”
KPP Pratama Parepare Sita Ruko Senilai Rp1M Milik Penunggak Pajak

Berita Terkait

Senin, 19 Agustus 2024 - 15:01

PAM Tirta Karajae Parepare Antisipasi Dampak Kemarau

Selasa, 6 Agustus 2024 - 22:39

Lapas Parepare Donor Darah Peringati Hari Pengayoman Ke-79: Hasilnya 25 Kantong

Selasa, 6 Agustus 2024 - 08:38

Napi Parepare Dituding Pemilik 5 Ball Sabu Tangkapan Polres Luwu, Begini Kata Kalapas

Senin, 5 Agustus 2024 - 09:38

Lidik Pro Desak Kejari Sidrap Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Ketua DPRD Sidrap: Jangan Ulur-ulur Waktu

Rabu, 17 Juli 2024 - 17:17

Eks Kepala Unit Pegadaian Cabang Perumnas Parepare Dijebloskan ke Penjara

Berita Terbaru