Beritasulsel.com, Parepare – Seorang Ibu Rumah Tangga di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, berinisial H alias Lina (50) diamankan di Mapolres Parepare.
IRT warga Jalan HM Arsyad, Kecamatan Soreang, Kota Parepare tersebut, diamankan dikediamannya oleh tim crime resmob Polres Parepare dipimpin Aiptu Faesal, Sabtu (5/10).
H diduga telah melakukan pencurian Handphone (HP) pada hari Jumat (30/08) di ruangan guru SMA Neg 3 Parepare. Hal itu sesuai laporan korban bernama Husrina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimana saat itu menurut pengakuan korban, korban menaruh HP-nya diatas meja lalu keluar, berselang 10 menit kemudian korban kembali dan melihat HP miliknya telah tiada.
Berdasarkan laporan itu, polisi bergerak dan berhasil mengamankan penadah barang curian di Kabupaten Sidrap bersama barang bukti HP korban. Dari pengakuan penadah, barang tersebut dibeli dari H alias Lina asal Kota Parepare.
“Berdasarkan pengakuan penadah, H lalu diamankan dikediamannya,” ujar Aiptu Faesal kepada beritasulsel.com.
“Saat diintrogasi, pelaku (H_red) menyangkali perbuatannya dan memberikan keterangan yang berbelit belit. Menurutnya, (HP tersebut) ia dapat di tong sampah depan sekolah SMA Negeri 3 kota Parepare, sedangkan korban menyimpan HP miliknya di ruang guru,” kunci Faesal.
Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Parepare untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (RIS/BSS)