Penadah dan Pencuri HP di Parepare Diringkus, Satu Dilumpuhkan

- Redaksi

Jumat, 20 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Unit Reskrim Polsek Soreang Resor Parepare berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku pencurian, Kamis (19/09/2019).

Terduga pelaku bernama Rahmat (30), warga Jalan Lanyer, Kelurahan Galung, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare. Ia diringkus di Jalan H.A.M Arsyad (Gudang Pusri) Kecamatan Soreang.

Penangkapan itu kata Aiptu M Rijal yang memimpin penangkapan, adalah berdasarkan laporan korban bernisial FA, dimana pada tanggal 07 Juli 2019 Rahmat diduga telah masuk ke rumah korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku diduga masuk melalui jendela yang tidak terkunci dan mengambil HP di dalam rumah tersebut,” ucap M. Rijal, Jumat siang (20/09).

Setelah ditangkap dan diinterogasi, lanjut Rijal, pelaku mengakui perbuatannya telah masuk ke rumah korban saat korban tertidur lelap. Pengakuan pelaku, HP tersebut ia jual ke HD, HD pun terpaksa dikejar dan diamankan.

“HD kami amankan di Jalan Industri Kecil Kota Parepare. Berdasarkan keterangan HD, HP tersebut telah ia berikan kepada istrinya yang berada di Kabupaten Barru,” imbuh Rijal mengurai kronologi kejadian.

“Sayangnya, Rahmat yang dibawa melakukan pengembangan berusaha melarikan diri serta tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur (dilumpuhkan),” sambung Rijal.

“Saat ini Rahmat yang diketahui adalah resedivis kasus yang sama, telah diamankan di Mapolsek Soreang bersama barang bukti HP hasil curiannya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Rijal. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru