Penadah dan Pencuri HP di Parepare Diringkus, Satu Dilumpuhkan

- Redaksi

Jumat, 20 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Unit Reskrim Polsek Soreang Resor Parepare berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku pencurian, Kamis (19/09/2019).

Terduga pelaku bernama Rahmat (30), warga Jalan Lanyer, Kelurahan Galung, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare. Ia diringkus di Jalan H.A.M Arsyad (Gudang Pusri) Kecamatan Soreang.

Penangkapan itu kata Aiptu M Rijal yang memimpin penangkapan, adalah berdasarkan laporan korban bernisial FA, dimana pada tanggal 07 Juli 2019 Rahmat diduga telah masuk ke rumah korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku diduga masuk melalui jendela yang tidak terkunci dan mengambil HP di dalam rumah tersebut,” ucap M. Rijal, Jumat siang (20/09).

Setelah ditangkap dan diinterogasi, lanjut Rijal, pelaku mengakui perbuatannya telah masuk ke rumah korban saat korban tertidur lelap. Pengakuan pelaku, HP tersebut ia jual ke HD, HD pun terpaksa dikejar dan diamankan.

“HD kami amankan di Jalan Industri Kecil Kota Parepare. Berdasarkan keterangan HD, HP tersebut telah ia berikan kepada istrinya yang berada di Kabupaten Barru,” imbuh Rijal mengurai kronologi kejadian.

“Sayangnya, Rahmat yang dibawa melakukan pengembangan berusaha melarikan diri serta tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur (dilumpuhkan),” sambung Rijal.

“Saat ini Rahmat yang diketahui adalah resedivis kasus yang sama, telah diamankan di Mapolsek Soreang bersama barang bukti HP hasil curiannya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Rijal. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru

Pertanian

Kado Istimewa Lebaran, Serapan Bulog Naik 2000 Persen

Minggu, 30 Mar 2025 - 19:20