Beritasulsel.com – Unit Reskrim Polsek Soreang Resor Parepare berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku pencurian, Kamis (19/09/2019).
Terduga pelaku bernama Rahmat (30), warga Jalan Lanyer, Kelurahan Galung, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare. Ia diringkus di Jalan H.A.M Arsyad (Gudang Pusri) Kecamatan Soreang.
Penangkapan itu kata Aiptu M Rijal yang memimpin penangkapan, adalah berdasarkan laporan korban bernisial FA, dimana pada tanggal 07 Juli 2019 Rahmat diduga telah masuk ke rumah korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku diduga masuk melalui jendela yang tidak terkunci dan mengambil HP di dalam rumah tersebut,” ucap M. Rijal, Jumat siang (20/09).
Setelah ditangkap dan diinterogasi, lanjut Rijal, pelaku mengakui perbuatannya telah masuk ke rumah korban saat korban tertidur lelap. Pengakuan pelaku, HP tersebut ia jual ke HD, HD pun terpaksa dikejar dan diamankan.
“HD kami amankan di Jalan Industri Kecil Kota Parepare. Berdasarkan keterangan HD, HP tersebut telah ia berikan kepada istrinya yang berada di Kabupaten Barru,” imbuh Rijal mengurai kronologi kejadian.
“Sayangnya, Rahmat yang dibawa melakukan pengembangan berusaha melarikan diri serta tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur (dilumpuhkan),” sambung Rijal.
“Saat ini Rahmat yang diketahui adalah resedivis kasus yang sama, telah diamankan di Mapolsek Soreang bersama barang bukti HP hasil curiannya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Rijal. (RIS/BSS)