Penadah dan Pencuri HP di Parepare Diringkus, Satu Dilumpuhkan

- Redaksi

Jumat, 20 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Unit Reskrim Polsek Soreang Resor Parepare berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku pencurian, Kamis (19/09/2019).

Terduga pelaku bernama Rahmat (30), warga Jalan Lanyer, Kelurahan Galung, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare. Ia diringkus di Jalan H.A.M Arsyad (Gudang Pusri) Kecamatan Soreang.

Penangkapan itu kata Aiptu M Rijal yang memimpin penangkapan, adalah berdasarkan laporan korban bernisial FA, dimana pada tanggal 07 Juli 2019 Rahmat diduga telah masuk ke rumah korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku diduga masuk melalui jendela yang tidak terkunci dan mengambil HP di dalam rumah tersebut,” ucap M. Rijal, Jumat siang (20/09).

Setelah ditangkap dan diinterogasi, lanjut Rijal, pelaku mengakui perbuatannya telah masuk ke rumah korban saat korban tertidur lelap. Pengakuan pelaku, HP tersebut ia jual ke HD, HD pun terpaksa dikejar dan diamankan.

“HD kami amankan di Jalan Industri Kecil Kota Parepare. Berdasarkan keterangan HD, HP tersebut telah ia berikan kepada istrinya yang berada di Kabupaten Barru,” imbuh Rijal mengurai kronologi kejadian.

“Sayangnya, Rahmat yang dibawa melakukan pengembangan berusaha melarikan diri serta tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur (dilumpuhkan),” sambung Rijal.

“Saat ini Rahmat yang diketahui adalah resedivis kasus yang sama, telah diamankan di Mapolsek Soreang bersama barang bukti HP hasil curiannya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Rijal. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru