Beritasulsel.com – Tiga orang pria warga Kota Makassar diringkus di Kabupaten Pangkep. Ketiganya berinisial HM (64), J (53) dan M (47).
Kapolres Pangkep, AKBP Tulus Sinaga, saat menggelar konferensi pers mengatakan bahwa mereka diringkus atas kepemilikan detonator dan sumbu, bahan yang digunakan untuk membuat bom ikan.
“Pelaku memperoleh bahan peledak itu dari Kendari, Sulawesi Tenggara, dan hendak dipasarkan di pulau-pulau yang ada di Kabupaten Pangkep dan Kabupaten Selayar,” Jelas Tulus Sinaga di Mapolres Pangkep, Rabu (18/09).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Barang bukti yang diamankan yakni detonator sebanyak 12 kotak. Satu kotak itu berisi 100 buah detonator, 20 gulung sumbu, mobil toyota avanza. Detonator pabrikan ada 500 buah, sementara detonator rakitan sebanyak 700 buah, sehingga totalnya ada 1.200 biji detonator yang kita amankan,” sambungnya.
“Atas perbuatannya, ketiga pelaku saat ini kami amankan di Sel Mapolres Pangkep untuk proses selanjutnya. Ketiga pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya. (hms/bss)