Beritasulsel.com – Seorang pria di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, kini dirawat di rumah sakit Nene Mallomo, lantaran menderita luka tebasan parang yang diduga dilakukan oleh mantan suami istrinya, Sabtu (7/9)
Pria tersebut bernama Arianto berusia 42 tahun warga Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap, sedangkan terduga pelaku bernama Rusli alias Celli.
Menurut korban saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian Polsek Dua Pitue, saat itu pelaku mendatanginya di Jalan Soraja, Desa Kalosi dan langsung mengamuk menggunakan senjata tajam jenis parang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena terdesak, korban pun hanya menangkis senjata tajam tersebut menggunakan tangan kosong akibatnya tangan kanan serta jari tangan kiri korban nyaris putus. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri.
Kapolsek Dua Pitue, AKP Abd Rahman, yang kini menangani peristiwa tersebut menduga bahwa motif pelaku melakukan aksinya dipicu rasa cemburu karena korban menikahi mantan istri pelaku.
“Motif pelaku diduga Cemburu dan sakit hati lantaran mantan Isterinya menikah lagi dengan korban. namun kami masih sedang menyelidiki dan mendalami kasus tersebut” jelas Kapolsek.
Kapolsek berpesan kepada pihak keluarga korban agar tetap bersabar dan menahan diri serta tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya ke petugas kepolisian.
Karena saat ini, kata Kapolsek, pihaknya telah melakukan pengejaran kepada terduga pelaku dengan melibatkan personel Polres Sidrap
“Kami juga telah berkordinasi dan meminta bantuan dari Sat Reskrim Polres sidrap untuk menangkap pelaku serta mengungkap kasus penganiayaan tersebut” pungkasnya. (HS/BSS)