Beritasulsel.com – Bupati Sinjai, A Seto Gadhista Asapa hadir pada rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah T.A 2019 Kabupaten Sinjai.
Rapat berlangsung di ruang Sidang Kantor DPRD Sinjai, Senin (25/8).
Ketua DPRD Sinjai, Abd Haris Umar langsung memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Jamaluddin, SH dan Jamaluddin Asnawi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Sinjai Abd Haris Umar mengatakan agar rancangan perubahan APBD ini tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan sisa waktu pelaksanaannya. Pasalnya jika tidak dapat di realisasikan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sesuai peraturan perundang-undangan bisa jadi akan berdampak pada kinerja pemerintahan.
“Efeknya berdampak kepada SILPA tahun berjalan dan kinerja OPD tidak akan berjalan dengan baik,” katanya.
Kader Demokrat itu juga mengingatkan dengan adanya kebijakan perubahan pendapatan dan belanja daerah tentu akan berimplikasi pada bertambahnya kebutuhan anggaran untuk menyikapi beberapa kebijakan pemerintah daerah yang sebelumnya belum diperkirakan tetapi dianggap perlu dilaksanakan.
”Untuk itu kami dari legislatif ingin mengingatkan kepada para Kepala OPD agar dalam melakukan perubahan baik penambahan belanja maupun pergeseran belanja dalam APBD perubahan T.A 2019 ini, agar memprioritaskan komponen-komponen yang sangat mendesak seperti kegiatan yang menyentuh langsung untuk kepentingan Kabupaten Sinjai,” pinta Haris.
Sementara itu Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan APBD 2019 di bahas tujuannya hanya untuk untuk bagaimana bisa mengakomodir penyesuaian rencana pendapatan, pergeseran, asumsi belanja serta pembiayaan sesuai perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun anggaran ini. Selain itu, perkembangan pengelolaan keuangan pemerintah pusat juga menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi perlunya ditetapkan perubahan APBD di tahun 2019.
Beberapa pergeseran menurut bupati bahwa pendapatan asli daerah juga telah dilakukan untuk menyesuaikan dengan potensi dan prediksi penerimaannya sampai dengan akhir tahun anggaran ini.
Selain itu, katanya hal penting yang urgen dalam rancangan perda perubahan APBD ini adalah penetapan besaran dan penggunaan sisi lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang telah diperoleh dari hasil audit atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2018.
”Saya atas nama Pemkab Sinjai berharap pembahasan ini nantinya sedianya tidak terlalu lama. Sehingga peraturan daerah Kabupaten Sinjai tentang perubahan APBD tahun 2019 ini dapat ditetapkan lebih cepat dari waktu yang telah di tentukan, itu harapan kami,” jelasnya.
Hadir dalam Rapat Paripurna ini para anggota DPRD Sinjai, Forkopimda, para Asisten, Sekretaris Daerah serta para Staf Ahli bupati, para camat dan kepala desa. (Sambar)