Beritasulsel.com – Tim Opsnal Polsek Makassar yang di back up Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus dua perempuan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).
Keduanya adalah PI (19) asal Jalan Kelapa III Makassar dan ST (18) asal Jalan Inspeksi Kanal Makassar. Mereka diamankan pada hari Sabtu (24/8/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengatakan, pelaku melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Bara-Baraya Timur, Kota Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kedua pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang sedang diparkir di depan rumah,” beber Alex.
Pencurian berawal saat korban memarkir sepeda motor di depan rumahnya dan saat itu korban lupa mencabut kunci kontak saat masuk ke dalam rumah.
Berselang beberapa menit kemudian saat korban keluar rumah, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada alias hilang. Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Makassar.
Unit khusus Reskrim Polsek Makassar dipimpin Kanit Reskrim IPTU Harianto Rahman, di back up tim Resmob Polda Sul-Sel yang melakukan penyelidikan, berhasil mengetahui keberadaan pelaku.
Tim lalu bergerak mengamankan kedua pelaku di Jalan Sungai Saddang Kota Makassar. Kedua pelaku diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor dan kini diserahkan ke Polsek Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)