Dua Wanita Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Makassar

- Redaksi

Minggu, 25 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Opsnal Polsek Makassar yang di back up Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus dua perempuan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).

Keduanya adalah PI (19) asal Jalan Kelapa III Makassar dan ST (18) asal Jalan Inspeksi Kanal Makassar. Mereka diamankan pada hari Sabtu (24/8/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengatakan, pelaku melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Bara-Baraya Timur, Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang sedang diparkir di depan rumah,” beber Alex.

Pencurian berawal saat korban memarkir sepeda motor di depan rumahnya dan saat itu korban lupa mencabut kunci kontak saat masuk ke dalam rumah.

Berselang beberapa menit kemudian saat korban keluar rumah, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada alias hilang. Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Makassar.

Unit khusus Reskrim Polsek Makassar dipimpin Kanit Reskrim IPTU Harianto Rahman, di back up tim Resmob Polda Sul-Sel yang melakukan penyelidikan, berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

Tim lalu bergerak mengamankan kedua pelaku di Jalan Sungai Saddang Kota Makassar. Kedua pelaku diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor dan kini diserahkan ke Polsek Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49