Beritasulsel.com – Berakhir sudah sepak terjang Adam Yurdani alias Uddang (19). Pria yang selama ini meresahkan warga kota Makassar itu, kini tidak dapat lagi melancarkan aksinya mencuri barang barang warga khususnya penghuni rumah kost.
Pasalnya, melawan dan hendak melarikan saat dibawa pengembangan sehingga petugas kepolisian dari Resmob Polda Sulsel memberi tindakan tegas dan terukur, Timah panas bersarang dibetisnya membuatnya lumpuh dan harus mendapat perawatan di rumah sakit Bhayangkara Makassar sebelum dijebloskan ke Sel tahanan.
Ia diringkus di Jalan Baji Minasa 2 Dalam, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Selasa (20/08). Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani kepada wartawan membenarkan hal itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dicky mengatakan, bahwa pelaku terpaksa diberi tindakan tegas namun terukur lantaran mencoba melawan petugas saat dibawa menunjukkan barang bukti hasil curiannya serta lokasi tempatnya beraksi.
“Awalnya diberi tembakan peringatan namun tidak diindahkan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur,” ucap Dicky, Rabu (20/08/2019).
Pelaku, kata Dicky, mengaku telah berulang kali beraksi di Kota Makassar menggasak barang barang berharga di rumah rumah kost. Pelaku beraksi bersama dengan lima rekannya yang kini dalam pengejaran petugas kepolisian.
“Pelaku mengaku sudah 16 kali beraksi di Kota Makassar,” imbuh Dicky menyampaikan pengakuan pelaku.
Selain menangkap dan melumpuhkan pelaku, lanjutnya, Polisi juga mengamankan seorang penadah barang hasil curian pelaku bernama Danial warga Jalan Teluk Bayur Lorong Buntu Kota Makassar.
Kini keduanya serta barang bukti berupa tas milik salah seorang korban, telah diserahkan ke Polsek Mariso guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)