16 Kali Beraksi di Makassar, Pencuri Spesialis Rumah Kos Dilumpuhkan

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Berakhir sudah sepak terjang Adam Yurdani alias Uddang (19). Pria yang selama ini meresahkan warga kota Makassar itu, kini tidak dapat lagi melancarkan aksinya mencuri barang barang warga khususnya penghuni rumah kost.

Pasalnya, melawan dan hendak melarikan saat dibawa pengembangan sehingga petugas kepolisian dari Resmob Polda Sulsel memberi tindakan tegas dan terukur, Timah panas bersarang dibetisnya membuatnya lumpuh dan harus mendapat perawatan di rumah sakit Bhayangkara Makassar sebelum dijebloskan ke Sel tahanan.

Ia diringkus di Jalan Baji Minasa 2 Dalam, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Selasa (20/08). Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani kepada wartawan membenarkan hal itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dicky mengatakan, bahwa pelaku terpaksa diberi tindakan tegas namun terukur lantaran mencoba melawan petugas saat dibawa menunjukkan barang bukti hasil curiannya serta lokasi tempatnya beraksi.

“Awalnya diberi tembakan peringatan namun tidak diindahkan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur,” ucap Dicky, Rabu (20/08/2019).

Pelaku, kata Dicky, mengaku telah berulang kali beraksi di Kota Makassar menggasak barang barang berharga di rumah rumah kost. Pelaku beraksi bersama dengan lima rekannya yang kini dalam pengejaran petugas kepolisian.

“Pelaku mengaku sudah 16 kali beraksi di Kota Makassar,” imbuh Dicky menyampaikan pengakuan pelaku.

Selain menangkap dan melumpuhkan pelaku, lanjutnya, Polisi juga mengamankan seorang penadah barang hasil curian pelaku bernama Danial warga Jalan Teluk Bayur Lorong Buntu Kota Makassar.

Kini keduanya serta barang bukti berupa tas milik salah seorang korban, telah diserahkan ke Polsek Mariso guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru