Beritasulsel.com – Seorang Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, diduga telah mencabuli muridnya berinisial NS berusia 16 tahun.
Oknum tersebut berinisial IGS (56) alamat Ge’tengan Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. IGS ditahan pada hari Jumat (16/08/2019).
IGS yang kini menjabat sebagai Kepala Sekolah di Tana Toraja, diduga terangsang saat dipijit oleh NS, sehingga IGS mencabuli korban di dalam kamar rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awalnya pada bulan April 2019 pelaku menyuruh korban untuk memijat diruang tamu dimana pada saat itu hanya pelaku dan korban yang berada dirumah,”
“Sekitar 15 menit kemudian, pelaku meminta untuk dipijat di dalam kamar dan pada saat itu koban kemudian disetubuhi oleh pelaku,” ujar Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin.
Saat ini pelaku telah diamankan di Rutan Mapolres Tana Toraja untuk pemeriksaan lebih lanjut. (SP/BSS)