Dua Lagi Penikmat dan Pengedar Sabu Diamankan, ini Barang Buktinya

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti dan kwdua terduga pelaku saat diamankan

Barang bukti dan kwdua terduga pelaku saat diamankan

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Palopo berhasil meringkus dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, di dua tempat berbeda Minggu (28/07).

Kedua terduga pelaku masing masing berinisial EN alias Edo (26), warga Jalan Perumnas Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Dan RE alias Reno (36), warga Jalan Perumnas Perumahan Bulu Datu, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Palopo AKBP Ardiansyah kepada beritasulsel.com mengatakan, awalnya terduga pelaku EN diringkus dan ditemukan satu sachet diduga sabu serta uang 550 ribu rupiah.

“Dari hasil pemeriksaan, EN mengaku mendapat barang tersebut dari RE. RE ini merupakan target operasi Antik Lipu,” ujar Kapolres, Senin malam (29/07).

Polisi kemudian mengejar dan berhasil mengamankan RE. Saat digeledah, polisi tidak menemukan barang bukti tapi saat Polisi menggeledah rumah RE,

Polisi berhasil menemukan 13 sachet diduga sabu yang disembunyikan pelaku di dalam kotak berwarna hijau dan disimpan di tempat sampah.

“Saat diperlihatkan, RE mengakui bahwa 13 sachet sabu tersebut adalah miliknya yang rencananya akan ia jual di wilayah Kota Palopo,” imbuh Kapolres.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Palopo guna proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru