Dua Lagi Penikmat dan Pengedar Sabu Diamankan, ini Barang Buktinya

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti dan kwdua terduga pelaku saat diamankan

Barang bukti dan kwdua terduga pelaku saat diamankan

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Palopo berhasil meringkus dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, di dua tempat berbeda Minggu (28/07).

Kedua terduga pelaku masing masing berinisial EN alias Edo (26), warga Jalan Perumnas Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Dan RE alias Reno (36), warga Jalan Perumnas Perumahan Bulu Datu, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Palopo AKBP Ardiansyah kepada beritasulsel.com mengatakan, awalnya terduga pelaku EN diringkus dan ditemukan satu sachet diduga sabu serta uang 550 ribu rupiah.

“Dari hasil pemeriksaan, EN mengaku mendapat barang tersebut dari RE. RE ini merupakan target operasi Antik Lipu,” ujar Kapolres, Senin malam (29/07).

Polisi kemudian mengejar dan berhasil mengamankan RE. Saat digeledah, polisi tidak menemukan barang bukti tapi saat Polisi menggeledah rumah RE,

Polisi berhasil menemukan 13 sachet diduga sabu yang disembunyikan pelaku di dalam kotak berwarna hijau dan disimpan di tempat sampah.

“Saat diperlihatkan, RE mengakui bahwa 13 sachet sabu tersebut adalah miliknya yang rencananya akan ia jual di wilayah Kota Palopo,” imbuh Kapolres.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Palopo guna proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru