Dua Lagi Penikmat dan Pengedar Sabu Diamankan, ini Barang Buktinya

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti dan kwdua terduga pelaku saat diamankan

Barang bukti dan kwdua terduga pelaku saat diamankan

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Palopo berhasil meringkus dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, di dua tempat berbeda Minggu (28/07).

Kedua terduga pelaku masing masing berinisial EN alias Edo (26), warga Jalan Perumnas Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Dan RE alias Reno (36), warga Jalan Perumnas Perumahan Bulu Datu, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Palopo AKBP Ardiansyah kepada beritasulsel.com mengatakan, awalnya terduga pelaku EN diringkus dan ditemukan satu sachet diduga sabu serta uang 550 ribu rupiah.

“Dari hasil pemeriksaan, EN mengaku mendapat barang tersebut dari RE. RE ini merupakan target operasi Antik Lipu,” ujar Kapolres, Senin malam (29/07).

Polisi kemudian mengejar dan berhasil mengamankan RE. Saat digeledah, polisi tidak menemukan barang bukti tapi saat Polisi menggeledah rumah RE,

Polisi berhasil menemukan 13 sachet diduga sabu yang disembunyikan pelaku di dalam kotak berwarna hijau dan disimpan di tempat sampah.

“Saat diperlihatkan, RE mengakui bahwa 13 sachet sabu tersebut adalah miliknya yang rencananya akan ia jual di wilayah Kota Palopo,” imbuh Kapolres.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Palopo guna proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru