Beritasulsel.com – Terungkap, meski telah memiliki dua orang anak dan sekarang hamil lagi menuju anak yang ketiga,
Ternyata AA (38) dan BI (30) pasangan sedarah di Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, belum menikah.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam yang dikonfirmasi beritasulsel.com, pada hari Minggu (28/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya memang mereka (AA dan BI_red) berhubungan tanpa ikatan pernikahan” ujar Faisal sesaat lalu.
Pasangan terlarang itu adalah warga Jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.
Keduanya saat ini telah diamankan di Mapolsek Belopa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Keduanya diamankan sesaat setelah petugas kepolisian mendapat informasi dan laporan dari warga.
Menurut pengkuan AA, ia melakukan perbuatan terlarang itu lantaran AA tinggal serumah dengan adiknya BI yang sudah berstatus janda.
AA mengaku tidak mampu menahan nafsunya begitu melihat adik kandungnya sehingga ia nekat melakukan perbuatan terlarang itu sejak tahun 2016 lalu hingga melahirkan dua orang anak.
“Kami tinggal serumah. Saya tidak mampu menahan nafsu sehingga terjadi. Anak kami dua, putra dan putri. Yang pertama umur 2,5 tahun dan yang kedua umur 1,5 tahun,” ujar AA dihadapan Polisi. (HS/BSS)