Beritasulsel.com – Unit Khusus Sat Reskrim Polres Sidrap dipimpin Aiptu Abd. Halim berhasil meringkus terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).
Pelaku diringkus di Jalan Ganggawa Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sabtu dini hari (06/07/2019).
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Nico Ericson Reinhold mengatakan, pelaku bernama Rizal Friadi (23) warga Jalan A. Makkasau Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku diringkus berdasarkan laporan polisi tanggal 03 Juli 2019 tentang pencurian satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam-putih, Nopol DP-5854-CJ.
Dimana saat itu pemilik motor tersebut memarkir motornya di depan kamar kost dan korban lupa mengambil kunci kontak yang masih terpasang.
“Keesokan harinya, korban menemukan sepeda motor tersebut sudah tidak ada alias hilang diduga dicuri orang” ujar Nico, Minggu (7/7/2019).
Berdasarkan hal itu, Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus terduga pelaku. Saat diinterogasi, Rizal mengakui perbuatannya yang telah mencuri motor tersebut.
“Tapi, pelaku mengaku tidak sendiri saat menjalankan aksinya namun dibantu rekannya berinisial D yang saat ini dalam pengejaran,” lanjut Nico.
Selain pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy warna hitam-putih, Nopol DP-5854- CJ, di Alegettae Kelurahan Lalebata, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap. (HS/BSS)