Curanmor Asal Pangkajene Sidrap Diringkus

- Redaksi

Minggu, 7 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Unit Khusus Sat Reskrim Polres Sidrap dipimpin Aiptu Abd. Halim berhasil meringkus terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).

Pelaku diringkus di Jalan Ganggawa Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sabtu dini hari (06/07/2019).

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Nico Ericson Reinhold mengatakan, pelaku bernama Rizal Friadi (23) warga Jalan A. Makkasau Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diringkus berdasarkan laporan polisi tanggal 03 Juli 2019 tentang pencurian satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam-putih, Nopol DP-5854-CJ.

Dimana saat itu pemilik motor tersebut memarkir motornya di depan kamar kost dan korban lupa mengambil kunci kontak yang masih terpasang.

“Keesokan harinya, korban menemukan sepeda motor tersebut sudah tidak ada alias hilang diduga dicuri orang” ujar Nico, Minggu (7/7/2019).

Berdasarkan hal itu, Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus terduga pelaku. Saat diinterogasi, Rizal mengakui perbuatannya yang telah mencuri motor tersebut.

“Tapi, pelaku mengaku tidak sendiri saat menjalankan aksinya namun dibantu rekannya berinisial D yang saat ini dalam pengejaran,” lanjut Nico.

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy warna hitam-putih, Nopol DP-5854- CJ, di Alegettae Kelurahan Lalebata, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan
Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:06

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:14

Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap

Berita Terbaru