Pria ini Gadai Istrinya 250 Juta Berujung Maut, Netizen Penasaran Wajah Istrinya

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Peristiwa pilu terjadi di Kabupaten Lumajang, seorang pria bernama Hori bin Suwari berusia 43 tahun terpaksa dijebloskan ke sel tahanan usai membunuh Muhammad Toha (34).

Peristiwa itu berawal saat Hori meminjam uang sebanyak 250 juta rupiah kepada Hartono (40) dan menjaminkan istrinya berinisial R.

Setelah setahun lamanya R dalam penguasaan Hartono, Hori mulai rindu belaian istrinya. Ia kemudian minta kepada Hartono agar mengembalikan istrinya dan menggantinya dengan sebidang tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Hartono tidak menerima permintaan Hori, Hartono mau asalkan Hori membayar utangnya dengan uang bukan dengan sebidang tanah. Hori pun kesal dan mulai merencanakan pembunuhan Hartono.

Pada Selasa malam (11/06/2019) Hori mendatangi Hartono yang berada di wilayah Desa Sombo Gucialit. Saat melihat seseorang yang mirip Hartono, pelaku langsung membacok menggunakan clurit.

Tapi setelah membacok, alangkah kagetnya Hori karena yang dibacok ternyata orang lain dan bukan Hartono melainkan Muhammad Toha.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban yang kini menangani peristiwa utang piutang dan gadai istri yang berujung pembunuhan itu, berjanji akan mengusut tuntas persoalan itu.

“Selain kasus pembunuhan, saya juga miris mendengar pengakuan pelaku yang menggadaikan istrinya. Saya akan dalami motif sebenarnya. kasus ini bukan hanya masalah pembunuhan tapi juga ada persoalan dibalik ini, dimana pelaku menggadaikan istrinya sendiri,”

“Peristiwa ini tentu diluar nalar kita, karena sepamahaman kita selama ini yang digadaikan adalah barang berharga tapi untuk kasus ini yang digadaikan adalah sang istri. Kalau betul ini terjadi, berarti ada degradasi moral dan permasalahan sosial yang harus kita benahi bersama” terang Arsal

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra mengatakan bahwa atas pengakuan Hori kini ia dijerat pasal 340 KUHP ia diancam hukuman selama 20 tahun penjara.

“Setelah kami introgasi, pelaku mengakui bahwa pembunuhan ini telah direncanakan dengan motif agar hutangnya menjadi hangus serta mendapatkan kembali istrinya yang telah digadaikan. Namun ternyata salah target, selanjutnya pelaku diancam hukuman penjara selama 20 tahun sesuai dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana” ucap Hasran.

Peristiwa ini pun viral di media sosial baik instagram begitu dengan facebook, sejumlah netizen merasa penasaran dengan raut muka istri pelaku yang bisa digadai 250 juta rupiah.

“250 jt… Sprti apa kecantikn istrixa yaa?? Ingn tau haha,” tulis Edi Setiawan.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Berita Terbaru