Beritasulsel.com – Meski numpang di rumah orangtuanya, Jalaludin alias Udin (30) tak merasa beruntung. Bahkan, bapak dua anak ini nekat membakar rumah yang ditempatinya di Jalan Nagur Gang Manunggal, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Akibat ulahnya, Udin pun diringkus personel Polsek Siantar Utara.
Aksi pembakaran rumah yang dia tempati bersama istri dan kedua anaknya itu terjadi pada Selasa siang, 4 Juni 2019 sekitar pukul 13.30 WIB. Seusai melakukan aksinya, Udin berusaha kabur, namun dihalau warga sekitar hingga nyaris jadi bulan-bulanan warga. Beruntung, personil Polsek Siantar Utara yang mengetahui kejadian itu mengamankan Udin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Musabab Udin membakar rumah yang ditempatinya selama 15 tahun itu bermula saat dirinya meminta uang Rp 10 ribu kepada ibunya, Lasia, berusia 57 tahun.
Uang itu hendak digunakan Udin membeli rokok. Lantaran kerap minta uang, sang Ibu meninggalkan Udin tanpa memberi uang. Kesal, Udin pun lalu menjual daging ayam yang sudah dibumbui kepada tetangganya. Padahal ayam itu untuk dimakan bersama pada saat hari raya besok. “Awalnya aku minta uang Rp 10 ribu sama Mamak, tapi tak dikasih. Ku jual lah setengah kilo,” kata Udin kepada polisi.
Ulah Udin yang nekat menjual sebagian daging ayam tersebut diketahui ibunya. Lalu dia dimarahi. Lasia pun kemudian pergi mengambil zakat fitrah di masjid tak jauh dari rumahnya. “Sudah uang tak dikasih, dimaki-maki Mamak pula aku. Padahal, kalau adik jual gas elpiji tak pala dimaki maki,” ucap Udin.
Kendati mengetahui ibunya ke masjid, emosi Udin bukan malah tenang. Lalu, dia membakar horden kamarnya hingga api berkobar. Seketika, api melahap seisi rumah yang terbuat dari papan.
Petugas Damkar yang tiba di lokasi kejadian berusaha memadamkan api, namun karena angin saat itu cukup kencang, rumah itu pun kini rata dengan tanah. Beruntung saat kejadian tidak ada orang di rumah, termasuk istri dan kedua anaknya.
Kapolsek Siantar Utara AKP Lintas Pasaribu membenarkan pihaknya mengamankan Udin. Hanya saja jika waktu 1×24 jam orangtuanya tidak melapor, pihaknya lanjut dia akan menyerahkan pelaku kepada keluarga. “Kalau orangtuanya tidak membuat laporan, kita pulangkan,” ujarnya kepada wartawan.[source]