Beritasulsel.com – Team Crime – Fighters Unit Resmob Polres Pinrang dipimpin Bripka Aris, berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), di Kampung Lonra, Desa Sappa, Kecamatan Belawa, Wajo, Kamis (16/05/2019).
Pelaku diketahui bernama Mansur alias Ancu (40), warga Kampung Lonra, Desa Sappa, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo.
Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi yang diterima SPKT Polres Pinrang pada tanggal 11 Mei 2019 yang dilaporkan oleh korban yang telah kehilangan sebuah HP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mengambil HP korban saat tidur di Jalan Gabus Kelurahan Penrang, Kecamatan Wt. Sawitto, Pinrang,” ucap Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Nagara membenarkan penangkapan itu.
Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil menyita satu unit HP merk Vivo warna sebagai barang bukti. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)