Beritasulsel.com – Komplotan curanmor yang kerap beraksi dengan sadis, diringkus petugas kepolisian gabungan tim khusus Polda Sulsel dan tim khusus Polsek Rappocini dipimpin Ipda Artenius MB, Kamis malam (09/05/2019) sekitar pukul 23.30 wita.
Para pelaku masing masing bernama Ade Putra (22) warga Jalan Syekh Yusuf, Kelurahan Katangka, Kabupaten Gowa. Sandi Saputra alias Iccank (23), warga Jalan Abubakar Lambogo, Kota Makassar.
AR alias Ade (17), warga Jalan Sungai Limboto, Kota Makassar dan Muhammad Alkapon Senior alias Cecep (20) warga Jalan Landak Kota Makassar. Keempat pelaku diringkus berdasarkan Laporan Pengaduan/462/V/2019/Polsek Rappocini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku berjumlah 4 orang menggunakan 2 sepeda motor mengancam korban dengan menggunakan Busur dan parang kemudian mengambil HP Korban, pada saat korban sementara duduk didepan portal perumahan di Jalan Hertasning, Kassi kassi, Kecamatan Rappocini” ujar Artenius, Jumat (10/05/2019).
Setelah ditangkap dibeberapa tempat berbeda di Kota Makassar, pelaku diinterogasi dan mengakui semua perbuatannya sayangnya saat dibawa menunjukkan barang bukti dan lokasi aksinya, ketiga pelaku yakni Sandi, Ade dan Cecep melawan petugas lalu melarikan diri tidak menghiraukan tembakan peringatan.
“Kami lalu memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak dibagian kaki dengan maksud melumpuhkan, Sandi luka tembak pada kaki kanan sebanyak 4 peluru, Ade luka tembak pada kaki kanan sebanyak 3 peluru dan Cecep luka tembak pada kaki kiri dan kanan masing masing 1 peluru,” kata Artenius mengurai kronologi penangkapan.
Selain keempat pelaku, satu teman pelaku kini masih dalam pengejaran sementara keempat pelaku kini telah diamankan dan diserahkan ke Mapolsek Rappocini untuk proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)