Sebar Hoax Jokowi PKI, Pria di Tangsel Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria berinisial EY (25) ditangkap polisi lantaran mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai PKI di akun media sosialnya. Polisi menilai EY telah menyebar fitnah atau berita tidak benar tentang presiden, yang merupakan lambang negara.

“Penangkapan terhadap tersangka dengan inisial EY pada hari Selasa tanggal 7 Mei 2019 di rumah orang tuanya, di Tangsel (Tangerang Selatan),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam pesan singkat, Rabu (8/5/2019).

“EY diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia serta penyebaran berita bohong melalui akun Facebook dengan nama Egiet Yusatanagi,” imbuh dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedi menerangkan penangkapan dilakukan setelah penyidik mendapat informasi beredarnya konten penghinaan terhadap Jokowi dan hoax Jokowi adalah PKI. Bersamaan dengan itu, polisi juga mendapati EY menyebar hoax tentang tewasnya saksi paslon 02 Prabowo-Sandi karena dibacok di PPK Amalatu, Seram, Maluku.

“Konten-konten tersebut diunggah oleh tersangka sendiri pada laman Facebook dan Instagram miliknya,” ujar Dedi.

Polisi turut menyita barang bukti yaitu satu unit tablet, tiga unit ponsel, dua akun Facebook, dan satu akun Instagram. “Dari hasil interogasi sementara, yang bersangkutan mendapatkan konten-konten tersebut dari portal berita maupun kiriman chat WhatsApp,” terang Dedi.

Polisi menjerat EY dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 207 KUHP. [source]

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru